Mamuju, iNewsMamuju.id - Lembaga Pengawas Kinerja Pemerintah Republik Indonesia (LAKIP RI) menyikapi adanya anggota Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Karama yang membuat laporan terkait dugaan maladministrasi oknum Kepala Desa (Kades).
Dalam hal ini, Ketua LAKIP RI, Aldin Moh. Natsir menyampaikan pihaknya membentuk tim investigasi, dan akan diturunkan guna memastikan dugaan pelanggaran maladministrasi atau tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.
Dikatakan Aldin, dari hasil investigasi yang dilakukan, hasilnya akan disampaikan kepada pihak Kepolisian dan Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).
"Kami akan turun mengumpulkan baket untuk memastikan apakah betul ada pelanggaran maladministrasi atau tindak pidana,” kata Aldin kepada iNewsMamuju.id. Jum'at (4/8/2023)
"Hasil investigasi ini akan disampaikan kepada penegak hukum sebagai bahan informasi, kepada kepolisian," jelas Aldin disalah satu warkop, Jl Urip Sumoharjo, Karema, Mamuju.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), buat laporan dugaan maladministrasi oknum Kepala Desa (Kades) Karama.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Sulbar, Bob Jafar membenarkan adanya laporan anggota BPD Karama.
"Betul tadi ada tamu melaporkan dugaan yang dimaksud," tutupnya.
Editor : Zuajie