Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Belasan Siswa Dilarikan ke Puskesmas, Pengelola SPPG Tabulahan Minta Maaf dan Tanggung Biaya
Advertisement . Scroll to see content

Dihadapan Nakes PJ Bupati Mamasa, Yakup F Solon: Kalau Tidak Mau Diatur Putuskan Kontrak 

Kamis, 02 November 2023 | 10:38 WIB
  • author Jupran
Dihadapan Nakes PJ Bupati Mamasa, Yakup F Solon: Kalau Tidak Mau Diatur Putuskan Kontrak 
Sejumlah tenaga Kesehetan kembali menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Mamasa. Foto: iNewsMamuju.id/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id -- Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mamasa Sulawesi barat (Sulbar), kembali demo di BPKD, Kamis (2/10/2023).

Kedatangan ratusan Nakes menagih Pemda Mamasa, terkait gaji yang tak kunjung dibayar sejak Januari 2023.

Setelah menunggu beberapa jam, para Nakes di temui langsung oleh PJ Bupati Mamasa, Yakup F Solon.

Yakup F Solon membawa para Nakes ke ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, untuk melakukan audensi.

Dihadapan Nakes, Yakup F Solon berjanji akan segera membayar gaji tenaga kontrak .

"Mulai besok pembayaran sampai hari senin. Soal berapa bulan mau dibayar kita akan lihat dulu," Ungkap Yakup F Solon di hadapan Nakes.

Ia juga menegaskan kepada para Nakes, agar mau di atur supaya bisa berjalan lancar.

" Kalau tidak mau di atur putuskan saja kontrak. Yang jelas saya jaminan kalau mulai besok tidak dibayar," Tegas Yakup F Solon.

Dengan demikian, Yakup F Solon meminta agar para Nakes bersabar menunggu.

"Sekali lagi mulai besok akan diproses pembayaran gaji tenaga kontrak Nakes," Ujar Yakup F Solon.

Diketahui Nakes sudah ketiga kalinya datang menagih janji PJ Bupati Mamasa,terkait pembayaran gaji tenaga kontrak.

Untuk diketahui gaji para tenaga berkisar Rp 700 ribu per bulan.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut