MAMASA, iNewsMamuju.id - Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain mengaku, Pemkab Mamasa bakal membayar gaji atau Siltap Kades yang menunggak selama 7 bulan.
Komitmen itu diwujudkan setelah Ia menerbitkan surat pada tanggal 14 Januari, agar semua tunggakan pemda ke kades dan aparat desa segera dibayarkan.
"Kemarin saya sudah mengeluarkan surat . Dalam surat yang saya tanda tangani, Siltap kades akan di bayarkan dengan dua kali tahap," kata Muhammad Zain saat diwawancarai di Rujab Bupati Mamasa, Senin (15/1/2024).
Zain memastikan, seluruh tunggakan itu menjadi bagian yang fokus pemerintah untuk segera diselesaikan.
"Sekali lagi Pemda Mamasa tidak tinggal diam melihat para kades dan aparat yang sudah 7 bulan tak di gaji," ungkap Muhammad Zain.
Zain juga memastikan, kejadian itu tidak terulang, pembayaran Siltap kades untuk tahun 2024 akan dibayarkan tiap bulannya.
"Untuk tahun 2024 akan di bayar per bulannya. Kita upayakan tidak akan tunggakan lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Kades berikut aparat desa di Mamasa melakukan unjuk rasa terkait pembayaran Siltap yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan
Editor : Lukman Rahim