get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Direncanakan, Mendadak Pj Bupati Mamasa Sidak SMP 01 Sesenapadang 

Masa Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Mamasa Lantik 165 Kepala Desa

Senin, 15 Juli 2024 | 11:57 WIB
header img
Pj Bupati Mamasa Muh Zain melantik Kades yang diperpanjang masa jabatannya. Foto: Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id - Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain, kukuhkan 165 Kepala Desa ( Kades) setelah masa jabatan diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun. 

Pengukuhan 165 Kades berlangsung di lapangan tennis Mamasa, yang di hadiri Pj Gubernur Sulbar Bahtiar dan semua OPD. Senin (15/7/2024). 

Dari enam Kabupaten di Sulbar, baru Kabupaten Mamasa yang menindak lanjuti arahan kemendagri terkait perpanjangan kepala desa. Yang sebelumnya dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya Pj Bupati Mamasa mengatakan dalam jabatan, ada tanggung jawab besar kita emban.

"Ada tanggung jawab besar, yang kita emban ada martabat kita. Makanya kita harus kerja keras," kata Muhammad Zain dihadapan Kades yang di kukuhkan.

Zain meminta kepada para kades yang sudah dilantik, agar bekerja keras selama menjabat.

"Ada kenang-kenangan harus di tinggalkan ketika sudah tidak menjabat. Jadi kita harus bekerja dengan baik," Pinta Zain.

Ketika ada kesalahan lanjut dia, dirinya tidak perlu di demo cukup di cat Whatsap, pasti akan dibalas.

"Tak perlu demo-demo cukup sampaikan langsung ke saya baik secara langsung, maupun Whatsap. Pasti saya respon," Ungkapnya lagi.

Zain mengakui bahwa masih ada ada siltap Kades yang belum di bayarkan. Namun Pemda Mamasa berkomitmen untuk menyelesaikan.

"Kita akan upayakan selesaikan Siltap Kades yang belum terbayarkan, namun kita tak bisa janji kapan akan di selesaikan. Intinya Pemda akan bayar," Tandasnya.

Terpantau 165 kades beserta ketua PKK hadir di lapangan tennis Mamasa. Tak ada kursi yang kosong. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut