PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Seorang pegawai negeri Pengadilan Negeri Pasangkayu bernama Asriady (32) meninggal tersengat listrik. Ia tersengat listrik saat memperbaiki instalasi pipa air kos miliknya di jalan Banteng Kel. Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (29/1/2024)
Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Mustamir menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 wita
Keronologis kejadian, pada pukul 10.00 Wita seorang bernama Baharuddin memperbaiki stalasi pipa air kos milik korban. Kemudian sekira jam 11.00 wita, korban bersama dengan lWahyudi datang untuk memperbaiki stalasi air dan dinamo air.
Selanjut korban menelpon Masharuddin untuk membeli pipa air. Setelah Masharuddin datang membeli pipa maka Baharuddin dan Wahyuddin memasang pipa tersebut, sedangkan korban memperbaiki dinamo air yang ada di belakang kos di atas genangan air.
Sekitar jam 12.15 wita Baharuddin dan Wahyuddin hendak pulang, sementara Masharuddin hendak menemui korban yang ada dibelakang kos dengan maksud untuk pamit pulang, pada saat itu Masharuddin melihat korban Asriady dalam kondisi terbaring di air.
Kemudian Masharuddin berteriak minta tolong. Kemudian datang Wahyuddin dan Baharuddin untuk membantu, selanjutnya mengangkat korban ke samping kos dan diberikan bantuan pernapasan.
Selanjutnya seorang dokter atas nama Dr Dyas datang membantu dan menelpon ambulance, kemudian korban dibawa ke rumah sakit Ako dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban telah menerima dan Selanjutnya, Jenazah korban akan dibawa ke Siwa kabupaten Wajo untuk dikebumikan.
Editor : Lukman Rahim