MAMUJU iNewsMamuju - Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham memastikan tak ada aktivitas jual beli material tanah timbunan di sejumlah proyek pembangunan perumahan di Kecamatan Simboro.
Hal itu dipastikan setelah ia usai melakukan peninjauan aktivitas disepanjang jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
"Setelah saya melakukan kunjungan, mengecek, apakah melakukan pertambangan, itu termasuk dalam peti atau tidak. Setelah saya sampai dilapangan, itu menemukan perusahaan bahwa kegiatan yang kami (pihak perusahaan) lakukan itu adalah kegiatan bukan pertambangan, tetapi itu pematangan lahan yang sudah ada di miliki dari kebupaten," kata Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham kepada iNewsMamuju.id. Selasa (30/1/2024).
Dikonfirmasi soal meterial dari aktivitas tersebut, Ilham menyampaikan, dari hasil pernyataan yang disampaikan oleh pihak developer bahwa tidak ada dilakukan penjualan material.
"Dari hasil penyampaian masyarakat, dari hasil itu saya interogasi dengan dia itu, sama sekali itu adalah pematangan lahan, tidak ada penjualan (material tanah), itu dari pernyataan yang disampaikan oleh pihak developer," jelas Kabid Minerba saat wawancara diruang kerjanya, gedung Kantor ESDM Sulbar.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan percakapan dirinya dengan developer. Pihak developer meyakinkan Kabid Minerba Dinas ESDM Sulbar terkait tidak diperjual belikannya material tersebut.
"dari hasil percakapan saya dengan pihak developer itu bahwa, sampai-sampai dia (pihak developer) bersumpah, saya (developer) tidak perjual belikan pak, ini untuk masyarakat lingkungan, malahan dia bilang, nanti saya (pihak developer) buat pernyataan dari lingkungan bahwa ini betul-betul tidak diperjual belikan dan itu untuk penimbunan jalan lingkungan," ungkap Ilham, menirukan percakapannya saat bertemu dengan pihak developer.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Ilham, melakukan peninjauan ke lokasi aktivitas pertambangan di sepanjang Jalan RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat, 26 Januari 2024.
Peninjauan sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat mengenai gangguan aktivitas berkendara di tempat tersebut.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham mengungkapkan, atas aduan masyarakat yang masuk ke Dinas ESDM Sulbar, pihaknya segera bertindak dengan mendatangi lokasi tersebut dan berkomunikasi langsung dengan pelaku usaha.
Ilham juga berharap, pelaksana kegiatan di lokasi itu tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat pengguna jalan dan lingkungan. Salah satunya dengan membersihkan jalan dan membuat saluran air agar tidak terjadi genangan air setelah hujan lebat.
Ditambahkan Ilham, aktivitas pertambangan di sejumlah titik sepanjang Jalan RE Martadinata merupakan bagian dari kegiatan pematangan lahan untuk persiapan lokasi perumahan. Material yang dihasilkan tidak diperjualbelikan atau dikomersialkan kepada pihak manapun.
Editor : Lukman Rahim