get app
inews
Aa Text
Read Next : Argumen dan Bantahan Berdatangan Terkait Batas HGU PT Letawa, Memicu Ketegangan Warga Lariang

Bappeda Pasangkayu Fasilitasi RKPD Tahun 2025

Rabu, 06 Maret 2024 | 11:46 WIB
header img
Bappeda Pasangkayu gelar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah. Foto: Dok Pemkab

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Bappeda Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), fasilitasi Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025, Rabu (06/03/2024).

Mewakili Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa,SH kegiatan ini dibuka langsung Asisten 2 bidang ekonomi dan pembangunan sekretariat pasangkayu Imran Makmur,S.Pi,M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Badan (Kaban) Bappeda Pasangkayu Dr Kasmuddin,M.Si, beberapa kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup pasangkayu dan peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten 2 Imran Makmur menyampaikan tujuan pelaksanaan FPD ini berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 demi menyelaraskan program dan kegiatan perangkat Daerahdengan usulan program dan kegiatan hasil Muserembang Kecamatan, mempertajam indikator serta target kinerja program kegiatan perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.

"Jadi pelaksanaan kegiatan ini sangat jelas tujuannya dan telah tertuang dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017," ungkapnya.

Imran juga mengungkapkan, maksud disusunnya RKPD Tahun 2025 untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan demi mewujudkan efisiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah.

"Tujuan kegiatan ini demi memelihara konsistensi antara subtansi rencana jangka menengah dengan subtansi jangke pendek, menjabarkan rencana pembangunan tahun ke empat RPJMD 2021-2026, menjadi pedoman bagi perangkat Daerah dalam menyusun rancangan renja perangkat daerah tahun 2025 dan mengukur kinerja penyelenggara fungsi serta urusan wajib dan pilihan pemerintah daerah melalui capaian target kinerja," jelas Imran.

Sementara itu, Kaban Bappeda Pasangkayu Kasmuddin mengungkapkan harapannya agar dalam menyusun renja tahun 2025, OPD tetap berpedoman terhadap hasil FPD hari ini.

"Tetap berpedoman dengan hasil yang telah disepakati hari ini berdasarkan hasil muserembang kecamatan demi mempermudah penyusunan program kerja tahun 2025," harapnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut