Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar Melapor ke Polisi

Kamis, 14 Maret 2024 | 12:24 WIB
  • author Ilu
Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar Melapor ke Polisi
Korban dugaan pelecehan seksual saat melapor ke SPKT Polda Sulbar. Foto: iNewsMamuju/Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Korban dugaan pelecehan seksual melaporkan oknum pejabat tinggi Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Barat ke SPKT Polda Sulbar. Kamis (14/3/2023). Korban datang bersama kuasa hukum Busman Rasyid SH. 

Busman mengatakan, korban melaporkan oknum pejabat tinggi Kanwil Kemenag Sulbar yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. 

"Dugaannya korban pelecehan seksual, selain dilakukan secara langsung juga dilakukan secara seks online. Beberapa kali pelaku ini melakukan video call dan melakukan seks, " kata Busman. 

Busman mengatakan, sejumlah bukti bejat pelaku sudah dikantongi. Ia menyakini selain kliennya, masih ada korban lainnya. 

Busman menjelaskan, oknum tersebut beberapa kali mencoba melakukan pemaksaan terhadap korban untuk melayani nafsu bejat pelaku. 

"Peristiwanya 28 Juli 2023 dan kejadiannya juga pernah di bulan Oktober," jelas Busman. 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut