MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi membenarkan, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pejabat tinggi di Kanwil Kemenag Sulbar sudah memasukkan laporannya di Subdit PPA.
“Saat ini memang ada laporan masuk terkait kasus pelecehan ke Subdit PPA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/10/III/2024/SPKT Polda Sulawesi Barat atas dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Kabid Humas. Kamis (14/3/2024).
Ia mengatakan, perkembangan kasusnya akan disampaikan jika sudah ada keterangan lengkap dari penyidik. "Intinya kita percayakan kasus ini kepada penyidik pasti akan ada titik terangnya," katanya.
Kata penyandang pangkat tiga melati itu, dugaan adanya pelecehan dan kekerasan seksual itu terjadi pada bulan Juli dan Oktober 2023. Dimana saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan rudapaksa terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.
"Korban juga mengaku baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," tutup Kabid Humas.
Editor : Lukman Rahim