MAMUJU, iNewsMamuju.id - KPU Kabupaten Mamuju, menggelar Sayembara pembuatan Maskot dan Jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju tahun 2024.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe menjelaskan, maskot Pilkada 2024, sebagai sarana untuk sosialisasi, pendidikan pemilih dan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
KPU Kabupaten Mamuju mengadakan Lomba Maskot Pilkada Tahun 2024. Maskot adalah suatu gambar atau rupa dua/tiga dimensi yang dipergunakan sebagai ikon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ibnu Imat Totor menambahkan, tema maskot membawa semangat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tahun 2024 yang demokratis dan memuat unsur budaya lokal Mamuju.
"Adapun Ketentuan Umum meliputi; Peserta lomba adalah masyarakat umum yang telah berusia 17 tahun, Penyelenggara Pemilu disemua tingkatan dilarang mengikuti lomba, Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran," kata Imat.
Formulir pendaftaran dapat diunduh di website KPU Kabupaten Mamuju https://kab-mamuju.kpu.go.id/, atau bit.ly/LombaMaskotjinglePilkadaMamuju2024
Jadwal pelaksanaan;Pengumuman Lomba 23-31 Mei, Pengiriman dokumen karya peserta 23-31 Mei. Batas akhir pengiriman dokumen karya Peserta 31 Mei 2024.Evaluasi administrasi oleh panitia 31 Mei 2024.Evaluasi teknis (penjurian) 01 Juni 2024.Penentuan pemenang oleh Dewan Juri 01 Juni 2024.Pengumuman Pemenang 02 Mei 2024.
Sementara, untuk Hadiah Lomba, Juara 1 Rp5.000.000, Juara 2 Rp3.500.00 dan Juara 3 Rp2.500.000.
Editor : Lukman Rahim