get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Mamuju Head to Head, Ado-Damris Tantang Tina-Yuki

KPU Mamuju Tetapkan 192,406 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:21 WIB
header img
Ketua KPU Mamuju Indo Upe menyerahkan berita acara hasil rapat pleno ke Anggota KPU Provinsi Sulbar, Elmamsyah. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 192,406 Pemilih. Angka ini masih bisa berubah. 

Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat serta bupati dan wakil bupati Mamuju tahun 2024, digelar di Matos, Mamuju. Minggu (11/8/2024). 

Ketua KPU Mamuju Indo Upe mengatakan, angka itu masih dapat berubah. Dia menuturkan, ada 619 TPS, jumlah laki-laki 97,092 dan perempuan 95,314 pemilih.

"Ini masih daftar sementara dan masih bisa berubah sejalan dengan proses tahapan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Olehnya itu, mohon partisipasi untuk semua pihak, karena inikan tahapan masih panjang tentu butuh masukan-masukan oleh seluruh elemen masyarakat Mamuju terkait DPS ini," jelasnya. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris mengatakan, masyarakat dapat mengajukan tanggapannya terhadap DPS ke PPS desa atau kelurahan, PPK, bahkan langsung ke KPU kabupaten.

"Jadi, publik bisa memberikan tanggapan, bisa melakukan protes, bisa memberikan masukan, itukan kami punya perangkat penyelenggara sampai tingkat desa dan kelurahan. Bisa ke PPS, PPK, atau langsung ke kantor kami," kata Hasdaris.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut