MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tapalang Mamuju menerima laporan dugaan tindak pencurian sepeda motor dari warga bernama Justi.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian lantas melakukan pengamanan di area pelebaran jalan jembatan bolong segera mengadakan razia kendaraan untuk mencari sepeda motor yang hilang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.
Kapolsek Tapalang, IPTU Mino, mengungkapkan bahwa sekitar satu jam kemudian, setelah personelnya bersama karyawan proyek melakukan razia, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DC 3601 AN berwarna hitam coklat berhasil ditemukan.
Pelaku pencurian, yang diketahui bernama Rudimal asal Tawaou, Kalimantan Utara, berhasil diamankan.
Selain kendaraan tersebut, ditemukan juga barang bukti berupa baju merah yang digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapalang dan akan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Zuajie