URC Polres Majene Amankan Motor NMAX Diduga Hasil Curian, Barang Bukti Dijemput dari Wajo Sulsel
MAJENE, iNewsMamuju.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Barang bukti tersebut diamankan pada Sabtu (10/10/2026) setelah tim URC melakukan penelusuran hingga ke Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengamanan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 29 Maret 2026.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, Tim URC Satreskrim Polres Majene memperoleh informasi dari seorang terduga pelaku yang saat ini diamankan di Polres Mamuju Tengah. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sepeda motor yang diduga menjadi barang bukti dalam perkara pencurian tersebut berada di Pos Lantas Kota, Polres Wajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Tim URC Polres Majene bergerak menuju Kabupaten Wajo pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA untuk mengambil barang bukti tersebut.
Setelah melakukan upaya penelusuran dan koordinasi, tim akhirnya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX model lama berwarna hitam sekitar pukul 17.40 WITA.
Selanjutnya, sepeda motor tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Majene untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Dalam informasi yang diterima, terduga pelaku berinisial Suandi, berusia 37 tahun, bekerja sebagai buruh harian lepas dan tercatat berasal dari Desa Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., tercantum sebagai pejabat yang menangani informasi terkait pengamanan barang bukti tersebut.
Pengamanan sepeda motor ini menjadi salah satu langkah dalam proses pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di wilayah hukum Polres Majene.
Pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga proses hukum berjalan, status terduga pelaku tetap harus dibedakan dari pelaku yang telah terbukti bersalah melalui putusan pengadilan. Penanganan perkara ini dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor: Suandi