MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Muhammad Adzaria Anwar (21) Pria penggangguran ini tidak berkutik saat diamankan TimResmob Polresta Mamuju usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ismail (21), Rabu Malam 31 Juli 2024.
Akibat dari perbuatan pelaku, Korban Ismail (21) dikatahui mengalami luka tusukan sebanyak 4 yang terdiri dari 3 tusukan di bagian punggung dan 1 tusukan dibagian dada.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin, mengatakan, awalnya korban Ismail (21) dengan pelaku bersama para saksi berkumpul di rumah kediaman Abdillah (Saksi) bermain game mobile legend pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 wita
"Dari keterangan saksi pada saat bermain game mobile legend jaringan mengalami gangguan (Lalod) sehingga pelaku marah dan menuduh korban (Ismail) yang mengotak ngatik jaringan wifi akhirnya terjadi adi mulut / cekcok,' Kata Kompol Jalamuddin.
“Selanjutnya pada Rabu 31 Juli 2024, pelaku mendatangi rumah saksi Abdillah untuk menemui korban. Dan pelaku pun langsung mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumahnya lalu menikam korban sebanyak empat tusukan,” Jelas Jamaluddin
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Kini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan diruang satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor : A. Rudi Fathir