get app
inews
Aa Read Next : Bahlil Lahadalia Resmi Menjadi Ketua Umum Partai Golkar

Dito Ariotedjo: Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar

Minggu, 11 Agustus 2024 | 13:32 WIB
header img
Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Ist)

JAKARTA, iNewsMamuju.idKetua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai ketua umum partai tersebut. Keputusan mundur ini disampaikan melalui mekanisme internal Golkar pada Sabtu (10/8/2024).

Menurut informasi yang diterima, langkah mundur Airlangga Hartarto akan secara resmi diumumkan dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/8/2024). Pengunduran diri Airlangga menandai berakhirnya kepemimpinan yang telah berlangsung sejak 2017. Dia menggantikan Setya Novanto, yang sebelumnya tersandung kasus korupsi.

Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Dito Ariotedjo, mengungkapkan bahwa Airlangga memilih mundur untuk lebih fokus pada tugas-tugas pemerintahan. "Kita tunggu ya resminya.... Mungkin karena akan fokus di pemerintahan," ujar Dito Ariotedjo pada Minggu (11/8/2024).

Dengan mundurnya Airlangga Hartarto, Partai Golkar kini harus mempersiapkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menentukan ketua umum yang baru. Sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, Munaslub dijadwalkan akan digelar pada bulan Desember mendatang.

Munaslub ini akan menjadi momen penting bagi Golkar dalam menentukan arah dan kepemimpinan partai ke depan. Golkar kini berada dalam masa transisi yang akan mempengaruhi strategi dan posisi partai dalam politik nasional.

iNewsMamuju.id akan terus mengikuti perkembangan terbaru mengenai proses pemilihan ketua umum baru serta dampaknya terhadap dinamika politik di Indonesia.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut