get app
inews
Aa Read Next : Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham Sulbar 2024 di Mamuju Berjalan Lancar

Breaking News: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024

Kamis, 05 September 2024 | 14:50 WIB
header img
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMamuju.id – Dalam sebuah keputusan mendesak, pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Perubahan ini diumumkan setelah batas akhir pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 September 2024 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tidak dapat dipenuhi karena kendala teknis.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, mengungkapkan bahwa perpanjangan ini disebabkan oleh masalah teknis terkait pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai). Gangguan pada sistem pembelian e-meterai yang disediakan oleh platform Peruri memengaruhi kelancaran proses pendaftaran para pelamar.

"Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan tambahan bagi pelamar yang belum dapat menyelesaikan proses pendaftaran mereka. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah gangguan dalam penggunaan e-meterai, yang berdampak pada kelancaran pendaftaran," jelas Suharmen dalam pernyataan tertulisnya pada Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut, Suharmen menegaskan bahwa gangguan pada sistem e-meterai yang seharusnya memudahkan pelamar tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka yang ingin mendaftar. Dengan perpanjangan waktu ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) berharap dapat memberikan peluang lebih luas bagi seluruh calon pelamar untuk menyelesaikan pendaftaran mereka tanpa hambatan.

"Dengan perpanjangan ini, batas akhir pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 September, kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB," tambahnya.

Selain mengatasi kendala teknis, Suharmen juga menekankan bahwa penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat memaksimalkan pengisian formasi yang tersedia. Tahun ini, pemerintah menyediakan sebanyak 250.407 formasi yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah, menandakan kebutuhan yang signifikan akan calon pegawai negeri yang berkualitas.

Para calon pelamar diimbau untuk memanfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat menyelesaikan pendaftaran dengan lancar. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui portal SSCASN atau situs resmi BKN.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut