get app
inews
Aa Text
Read Next : Rutan Mamuju Rehabilitasi Sosial 20 Warga Binaan Pemasyarakatan

Penuhi Hak WBP, Rutan Mamuju Gelar Sidang TPP

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 13:28 WIB
header img
Sidang TPP di Rutan Mamuju. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Rutan Kelas IIB Mamuju telah menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rutama pada Jumat (18/10/2024). 

Sidang ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menilai status, administrasi, dan hak-hak mereka. 

Sidang TPP kali ini melibatkan seluruh anggota TPP, Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Polewali, serta Warga Binaan dan keluarga mereka. Dalam sidang, materi dibahas secara mendetail untuk memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai peraturan yang berlaku. Sidang ini juga berperan penting dalam pengambilan keputusan terkait integrasi dan pengangkatan tamping, sehingga memberikan dampak positif bagi reintegrasi sosial Warga Binaan.

Sidang dibuka oleh Ketua TPP, Jemmy, memaparkan agenda sidang secara mendetail. Setelah pembukaan, para anggota TPP diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait Program Integrasi dan Evaluasi Tamping dan disaksikan langsung oleh keluarga Warga Binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, mengatakan dalam membuka Sidang TPP Bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka memenuhi Hak - Hak Warga Binaan. Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Rutan. 

"Ini merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ujar Karutan.

Karutan menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP akan terus dilakukan secara rutin agar proses pembinaan dan pemenuhan hak - hak Warga Binaan dapat berjalan dengan baik. 

"Warga Binaan yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidananya di dalam Rutan," tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju

"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut