MAMUJU, iNewsMamuju.id – Personel dari Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pelaku tabrak lari setelah menerima laporan dari warga terkait kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Lebbeng, Kalukku, pada Jumat pagi. Kejadian ini melibatkan seorang ibu dan anak pengendara sepeda motor yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil yang melintas menabrak sepeda motor yang dikendarai ibu dan anak, kemudian pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, Briptu Andi Arham, salah satu personel Polsek Kalumpang yang kebetulan berada di lokasi kejadian, langsung bergerak cepat untuk mengejar kendaraan pelaku. Berkat respon yang sigap dan koordinasi yang baik, tim polisi berhasil melacak jejak kendaraan pelaku hingga ke Pelabuhan Simboro, Mamuju.
Setibanya di Pelabuhan Simboro, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut tanpa perlawanan. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian serta memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku.
Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra, memberikan apresiasi kepada warga yang cepat melaporkan kejadian tersebut dan kepada seluruh personel yang terlibat dalam penanganan kasus ini. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta melaporkan tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.
“Kami menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat berkendara dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau berbahaya di jalan raya. Keselamatan bersama adalah prioritas kami,” ujar Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak Satlantas Polresta Mamuju untuk penanganan lebih lanjut. Proses hukum terkait kasus tabrak lari ini akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : A. Rudi Fathir