get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadivmin Kemenkumham Sulbar Tekankan Disiplin dan Komitmen di Masa Transisi

7 Anggota KPPS Lapas Mamasa Resmi Dilantik

Jum'at, 08 November 2024 | 16:03 WIB
header img
Pelantikan KPPS Lapas Mamasa. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id - 7 anggota KPPS perwakilan dari Lapas Kelas III Mamasa resmi dilantik. Mereka dilantik KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tingkat PPS Desa Balla, Kabupaten Mamasa. Kamis (7/11/2024). 

Ada 4 TPS di Desa Balla serta TPS khusus di Lapas Kelas III Mamasa.Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Ketua PPS Desa Balla, yang kemudian melanjutkan dengan pembacaan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang dilantik. 

Para anggota KPPS mengucapkan sumpah secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas mereka secara jujur, adil, dan penuh integritas. Setelah pembacaan sumpah, dilakukan penandatanganan oleh saksi-saksi yang menyaksikan prosesi pelantikan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh semua anggota KPPS sebagai bentuk pernyataan kesungguhan mereka untuk menjalankan tugas tanpa keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

"KPPS Lapas Mamasa yang sudah dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga integritas, mengingat pemilihan kali ini memiliki pengawasan yang semakin ketat," ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa. 

Pihak Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) juga mengingatkan pentingnya netralitas KPPS untuk menghindari potensi konflik atau permasalahan selama proses pemilihan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengharapkan KPPS Lapas Mamasa yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Diharapkan dengan pelantikan ini, anggota KPPS khususnya di TPS Lapas Kelas III Mamasa dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan pelayanan pemungutan suara yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat, termasuk warga binaan yang berhak memberikan suara," ucapnya. 

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut