get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekprov Sulbar Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi, Targetkan Desa Jadi Center KIM

Bahas Percepatan Pendidikan Vokasi, Sekprov Sulbar Bertemu dengan Pihak Unhas

Selasa, 12 November 2024 | 16:35 WIB
header img
Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama pihak Unhas. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsMamuju.id - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, bertemu dengan Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Drg Ruslin PhD, Dekan Fakultas Vokasi Unhas, Prof Dr Muh Restu, SHut, MP dan Wakil Dekan I Fakultas Vokasi Unhas, Prof Dr Zainudin, Selasa (14/11/2024).

Muhammad Idris mengungkapkan, dalam pertemuan itu, pihaknya membahas terkait percepatan pendidikan vokasi di Sulbar. Menurutnya, pendidikan vokasi sangatlah penting bagi Sulbar.

"Ini untuk mempercepat pemenuhan dua masalah mendasar, yakni Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita yang masih jauh dari indeks nasional (69,85%), serta ketenagakerjaan yang belum membanggakan," kata Muhammad Idris.

Ia juga mengungkapkan, dengan adanya pendidikan vokasi nanti, akan membuat penguatan SDM usia kerja di Sulbar menjadi tenaga-tenaga trampil terdidik yang sudah siap memasuki dunia kerja.

"Percepatan pembukaan pendidikan vokasi di Sulbar, sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, agar kami dapat melakukan percepat kerjasama pendidikan vokasi di Sulbar," ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, Pemprov Sulbar akan segera melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Unhas.

"Hasil pembicaraan sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, insyaAllah kesepakatan operasional pendidikan vokasi di Unhas akan di tandatangani MoU antara Rektor Unhas dan Pj Gubernur Sulbar yang di rencanakan pada 18 November 2024 di Mamuju," tutur Muhammad Idris

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut