get app
inews
Aa Text
Read Next : Bahas Percepatan Pendidikan Vokasi, Sekprov Sulbar Bertemu dengan Pihak Unhas

Pemprov Sulbar Terima Hibah BNPB Untuk Rehabilitasi dan Infrastruktur Pasca Bencana

Selasa, 12 November 2024 | 21:22 WIB
header img
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menerima secara seremonial hibah BNPB. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana yang terdampak gempa bumi dan bencana alam 2021 lalu.

Hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tersebut di serahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof Dr Pratikno di sela acara sosialisas kebijakan hibah kebencanaan di kantor pusat BNPB, di Jakarta.

Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengungkapkan, dana hibah yang harusnya diterima pada 2023 lalu, baru didapatkan pada 2024. Hal itu disebabkan adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

"Sekarang ini kita baru menerima bantuan hiba untuk rehabilitasi dan rekonstruksi untuk 2024 yang diberikan pada 68 daerah di Indonesia, termasuk Sulbar. Jadi, baru direalisasikan yang harusnya di 2023, karena ada perubahan kebijakan PMK yang mengatur mengenai hibah bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," kata Muhammad Idris, Selasa (12/11/2024).

Ia juga mengungkapkan, tujuan dana hibah yang diberikan BNPB untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, sejumlah fasilitas yang terdampak gempa bumi dan bencana alam yang terjadi di Sulbar 2021 lalu.

"Jumlahnya yang kita terima dari BNPB itu, sebesar Rp 21.844.270.000. Itu untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur yang ada di Sulbar," ungkapnya.

Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, tiga paket pekerjaan yang menjadi sasaran dana hibah dari BNPB tahun ini, semuanya berada di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Tiga paket pekerjaan ini, yakni tanggul di daerah Tapandullu, kemudian ada dua jembatan," tutur Muhammad Idris.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut