Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sandeq Silumba 2026: 80 Perahu Siap Berlayar dari Majene Menuju Polman
Advertisement . Scroll to see content

Resmob Polres Majene Tangkap Lima Terduga Pencuri Sarang Walet di Sumakuyu

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:05 WIB
  • author Fathir
Resmob Polres Majene Tangkap Lima Terduga Pencuri Sarang Walet di Sumakuyu
Lima Terdua Palaku Pencuri Sarang Walet Saat Diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Majene. Foto: iNewsMamuju.id

MAJENE, iNewsMamuju.id– Unit Resmob Satreskrim Polres Majene berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian sarang walet di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, pada Sabtu malam (11/1/2025).

Penangkapan ini didasarkan pada laporan polisi nomor LP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR yang diterima pada 9 Januari 2025. Kelima pelaku yang diamankan berinisial AH (19), KR (19), SM (19), OB (14), dan MI (13), semuanya merupakan warga setempat.

Kasi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan di Dusun Sumakuyu.

“Berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, para pelaku dapat kami amankan tanpa perlawanan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum,” ujar IPTU Suyuti.

Dalam operasi penangkapan, petugas mendatangi rumah masing-masing terduga pelaku dan melakukan interogasi awal. Hasilnya, kelima pelaku mengakui peran mereka dalam aksi pencurian sarang walet tersebut. Lebih lanjut, salah satu dari mereka juga diketahui sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan yang diduga dipicu perselisihan terkait tuduhan pencurian tersebut.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing dalam aksi pencurian ini.

Polres Majene juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka. "Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambah IPTU Suyuti.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut