Konflik Mama Sambo di Mamasa Berakhir Damai Lewat Hukum Adat

MAMASA, iNewsMamuju.id – Konflik yang sempat memanas antara dua warga Desa Rantetanga, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, akhirnya berakhir damai melalui jalur musyawarah adat.
Permasalahan yang melibatkan Mama Aru’ dan Mama Sambo—yang masih memiliki hubungan sebagai saudara ipar—diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Desa Rantetanga dengan melibatkan lembaga adat setempat.
Menurut keterangan Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa, Brigpol Mahendra, permasalahan bermula dari hewan peliharaan milik Mama Aru’ berupa anjing dan ayam yang masuk ke dapur Mama Sambo.
"Kejadian tersebut memicu amarah Mama Sambo yang kemudian menegur Mama Aru’ dengan kata-kata yang dianggap kasar. Merasa tersinggung, Mama Aru’ melaporkan masalah ini ke lembaga adat agar diselesaikan secara arif dan bijaksana," Kata Brigpol Mahendra, Sabtu (5/4/2025).
Dalam proses mediasi, lembaga adat memutuskan bahwa tidak ada pihak yang sepenuhnya bersalah. Mengingat hubungan kekerabatan yang masih terjalin antara keduanya, kedua belah pihak diberikan nasihat untuk lebih menjaga sikap dan tutur kata dalam kehidupan bertetangga. Sebagai bentuk penyelesaian, lembaga adat memutuskan agar denda adat ditanggung bersama sebagai simbol pemulihan hubungan dan mempererat rasa persaudaraan.
Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat, namun tetap memberikan ruang kepada pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku. Meski demikian, baik Mama Aru’ maupun Mama Sambo menerima keputusan adat tersebut dengan ikhlas dan bersepakat untuk berdamai. Suasana haru mengiringi momen ketika keduanya berjabat tangan sebagai tanda kembalinya hubungan baik dan harmonis antar keluarga.
Editor : A. Rudi Fathir