Gubernur Sulbar Minta Maaf, Janji Evaluasi RSUD Usai Pasien Kritis Ditolak

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden tragis yang menimpa seorang pasien kritis yang ditolak oleh RSUD Sulbar dan akhirnya meninggal dunia.
Kejadian ini menuai kecaman luas dari publik dan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sulbar.
“Saya Gubernur Sulbar mohon maaf atas kejadian ini, yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita semua. Saya sangat menyesal dan akan segera mengevaluasi seluruh pejabat di RSUD Sulbar, termasuk Standar Operasional Prosedurnya,” ujar SDK. Selasa, (22/4/2025).
Gubernur menegaskan bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi di institusi pelayanan publik, terlebih di rumah sakit yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia mengungkapkan, dirinya bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga telah lama merencanakan penataan ulang pejabat di lingkungan rumah sakit, namun diakui proses tersebut terkendala oleh regulasi yang ketat.
“Tapi karena aturan yang ketat tentang mutasi dan lain-lain, kita harus menunggu dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Insiden ini bermula saat seorang warga asal Polewali Mandar, Hendra (40), mengalami pendarahan hebat dan dibawa keluarganya ke RSUD Sulbar dalam kondisi kritis pada Senin, 21 April 2025.
Namun, pihak rumah sakit menolak untuk memberikan penanganan dengan alasan ruangan IGD penuh dan masih ada pasien yang dirawat menggunakan kursi roda.
Keluarga korban pun terpaksa membawa Hendra ke rumah sakit lain, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Peristiwa ini memicu kemarahan dan duka yang mendalam dari pihak keluarga dan masyarakat luas.
Gubernur SDK berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Sulbar agar insiden serupa tidak kembali terulang. Pemprov Sulbar disebutkan akan segera mengkaji ulang kebijakan dan kesiapan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut sebagai langkah perbaikan ke depan.
Editor : Lukman Rahim