Wagub Sulbar: Persoalan Tambang Akan Diselesaikan, Masyarakat Diminta Sabar

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen (Purn) Salim S Mengga, berkomitmen menyelesaikan persoalan tambang yang menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah. Hal ini disampaikannya saat menerima perwakilan massa aksi penolakan tambang pasir di ruang kerjanya pada Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Salim menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan informasi simpang siur. “Kita tidak mau lagi informasi itu katanya, katanya si A begini, si B begitu. Kita butuh data dan fakta lapangan agar penyelesaian masalah lebih tepat,” ujarnya.
Salim juga menyampaikan bahwa Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah lebih dahulu membentuk tim evaluasi perizinan tambang, sebagai respons atas protes masyarakat yang menolak aktivitas tambang merusak lingkungan. Tim tersebut kini mulai bekerja dan akan segera turun ke lapangan.
“Kurang lebih ada 100 tambang yang harus kita evaluasi, belum lagi yang tidak berizin. Jadi sabar saja. Kalau ada perusahaan yang melanggar, izinnya akan saya cabut,” tegasnya.
Wagub juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh dirugikan, baik masyarakat lokal maupun investor. Namun, jika ada aktivitas yang merusak wilayah masyarakat, maka langkah tegas akan diambil demi kepentingan rakyat.
“Wilayahmu tidak boleh rusak karena ulah orang lain. Itu jaminan saya dan Gubernur SDK. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Sulkarnain, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Wakil Gubernur. Menurutnya, sikap Wagub yang menyatakan siap berdiri bersama rakyat adalah bentuk keberpihakan yang nyata.
“Alhamdulillah, jawaban yang kami tunggu-tunggu akhirnya kami dengar langsung dari Pak Wagub. Kami sangat puas dan merasa diperhatikan,” pungkasnya.
Dengan janji untuk turun langsung meninjau lokasi tambang serta komitmen menyelesaikan masalah secara adil, masyarakat kini menaruh harapan pada Pemprov Sulbar agar lingkungan dan hak hidup mereka tetap terjaga di tengah geliat investasi pertambangan.
Editor : A. Rudi Fathir