get app
inews
Aa Text
Read Next : Hore! ASN Sulbar Dapat Gaji dan Tunjangan Empat Sekaligus di Bulan Juni

Pemprov Sulbar Bahas Rekomendasi Pembentukan Dinas Baru

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:46 WIB
header img
Biro Organisasi Setda Sulbar Gelar Monev untuk Wujudkan Pemerintahan yang Efisien dan Akuntabel. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Biro Organisasi Setda Pemprov Sulbar menggelar rapat monitoring dan evaluasi pembinaan perangkat daerah se-Sulbar. Jumat (13/6/2025).

Rapat dipimpin Plt Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. Hadir perwakilan dari seluruh kabupaten/kota.

Langkah ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terstruktur dan efisien sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Nur Rahmah, kegiatan ini mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 99 Tahun 2018.

Meski ada isu revisi PP 18, Pemprov tetap jalan terus dengan proses perampingan yang dimulai sejak April 2025.

Dari hasil rapat, muncul sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Juga diusulkan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penyesuaian nomenklatur juga dibahas, termasuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Ketahanan Pangan.

Tak hanya itu, evaluasi kelembagaan dan penyederhanaan struktur organisasi jadi fokus utama untuk efisiensi.

"Pembinaan penataan perangkat daerah minimal dilakukan sekali setahun. Kami bersyukur hampir seluruh kabupaten hadir, kecuali Polman yang berhalangan," kata Masykur dari Biro Organisasi.

Masykur mengatakan, dengan langkah ini, Pemprov Sulbar mendorong perangkat daerah makin adaptif dan responsif dalam melayani masyarakat seperti visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut