get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Mamasa Pimpin Operasi Patuh Marano 2025, Targetkan Pelanggar Lalu Lintas Fatal

Operasi Patuh 2025, Dirlantas Sulbar Minta Petugas Jaga Tutur Kata saat Tilang

Selasa, 15 Juli 2025 | 08:36 WIB
header img
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan apel pengecekan Operasi Patuh 2025 di Mapolda Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar Kombes Pol Wahid Kurniawan mengingatkan seluruh personel Operasi Patuh 2025 agar menjaga sikap saat bertugas di lapangan. 

Menurutnya, cara petugas berbicara sering kali jadi penyebab kekecewaan masyarakat, bukan soal ditilangnya.

“Masyarakat itu, tidak sakit hati karena ditilang tapi karena ucapan yang seringkali tidak terkontrol dari oknum petugas. Untuk itu, benahi dari sekarang semua kekurangan agar pelaksanaan operasi lebih optimal,” kata Wahid dalam apel pengecekan Operasi Patuh 2025 di Mapolda Sulbar, Selasa (15/7/2025).

Operasi Patuh tahun ini memang lebih dominan pada penegakan hukum. Meski begitu, Wahid meminta seluruh anggota tetap memperhatikan etika, tutur kata, dan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas.

Selain etika, ia juga menegaskan agar seluruh personel bertanggung jawab penuh atas amanah yang diberikan selama operasi. 

Ia mengatakan, Operasi Patuh bukan sekadar rutinitas, tapi harus membuahkan dampak yang nyata bagi keselamatan lalu lintas.

“Untuk pelaksanaan operasi patuh ini, saya minta ada hasil nyata yang signifikan dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan berkendara masyarakat yang ditandai dengan menurunnya akan pelanggaran dan kecelakaan,” tegas Dirlantas.

Kombes Pol Wahid berharap dengan perbaikan internal dan dukungan masyarakat, kepatuhan berlalu lintas bisa menjadi budaya positif di Sulawesi Barat.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut