Merasa Dirugikan, Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Camat Budong-Budong Mamuju Tengah

MATENG, iNewsMamuju.id – Sejumlah pekerja pelabuhan Desa Babana mendatangi kantor Camat Budong-Budong, Selasa (9/9/2025).
Mereka memprotes kebijakan baru yang tertuang dalam surat keputusan camat terkait pembagian kelompok pekerja di pelabuhan.
Kebijakan itu mengatur sistem kerja dan pembagian kelompok bongkar muat. Namun, aturan ini memicu polemik karena berdampak pada pemberhentian sejumlah pekerja lama yang selama ini menangani bongkar muat minyak CPO di pelabuhan.
Merasa dirugikan, pekerja kemudian melakukan aksi mediasi di kantor camat. Mereka menyampaikan penolakan atas kebijakan yang dianggap merugikan sebagian orang.
"Beberapa pekerja ini menolak atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut, karena beberapa di antaranya terpaksa harus berhenti bekerja," ujar Yudi, salah satu perwakilan pekerja.
Camat Budong-Budong Awal menerima kedatangan para pekerja. Pertemuan berlangsung di aula rapat kantor camat dengan suasana terbuka untuk dialog.
"Kami akan tampung segala bentuk aspirasinya, dan saya akan sampaikan ke bapak Bupati Mamuju Tengah," kata Camat Budong-Budong.
Dalam mediasi, camat menjelaskan tujuan aturan baru tersebut. Menurutnya, pengaturan kelompok dilakukan agar tidak lagi terjadi perselisihan antarpekerja.
"Ini dilakukan agar pembagiannya merata. Mediasi sudah dilakukan berulang kali terhadap perwakilan kelompok pekerja sehingga lahirlah surat tersebut," tutup camat.
Para pekerja berharap ada solusi yang lahir, terutama untuk mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan baru. Setelah berdialog, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Lukman Rahim