get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Kabur Uang Kelompok Tani, Seorang Karyawan Swasta di Mamuju Dibekuk di Tempat Pelarian

Resmob Polresta Mamuju Tangkap Jambret Sekaligus Pelaku Curanmor, RX King Curian Dijual ke Polman

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:47 WIB
header img
Alfin alias Apping (20) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tommo, Kabupaten Mamuju. (Foto: iNewsMamuju.id/Fathir).

MAMUJU, iNewsMamuju.idTim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial Alfin alias Apping (20) berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tommo, Kabupaten Mamuju.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/36/I/2026/SPKT/Polresta Mamuju. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya oleh tim Resmob.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang pria bernama Alfin alias Apping (20) yang diduga sebagai pelaku curanmor. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya,” ujar Agustinus Pigay.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui tidak hanya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor, tetapi juga pernah melakukan aksi jambret di jalan dengan merampas sebuah handphone milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam interogasi awal, Alfin mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King di wilayah Tommo. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang berada di wilayah Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Agustinus Pigay.

Sementara itu, Katim Resmob Polresta Mamuju Aiptu Samsul Alam menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Mamuju. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Tim Resmob Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap kasus curanmor lainnya dengan menangkap empat orang pelaku dan mengamankan 27 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Polresta Mamuju pun mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut