Bobol 21 Masjid, Dua Pelaku Pencuri Kotak Amal Dibekuk Polresta Mamuju
MAMUJU, iNewsMamuju.id — Aksi pencurian kotak amal masjid yang meresahkan warga Kota Mamuju akhirnya terungkap. Dua pelaku yang telah beraksi puluhan kali berhasil dibekuk jajaran Polresta Mamuju.
Kepala Seksi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, didampingi Kanit Pidum Ipda Ary Zulkipli, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026.
Iptu Herman menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan sejumlah pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Mamuju yang resah akibat hilangnya kotak amal, terutama selama bulan suci Ramadan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial SD (33) dan RD (24). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Malunda saat hendak menuju Kabupaten Majene.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sebanyak 24 kali di 21 masjid yang tersebar di wilayah Mamuju,” jelas Iptu Herman.
Aksi tersebut dilakukan sejak sebelum Ramadan, saat Ramadan berlangsung, hingga pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Modusnya, pelaku menyasar kotak amal masjid saat situasi lengang.
Akibat perbuatan pelaku, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Uang hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Di tempat terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari para pengurus masjid.
“Ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi dana dalam kotak amal digunakan untuk kegiatan masjid selama Ramadan. Karena itu kami segera tindak lanjuti hingga pelakunya berhasil diamankan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau seluruh pengurus masjid dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : A. Rudi Fathir