get app
inews
Aa Text
Read Next : Astaga, Seorang Pemuda di Mamuju Curi Motor Demi Senangkan Pacar

Buronan Korupsi Kades Nasrullah Tumbang, 11 Jam Diperiksa, Langsung Ditahan Polresta Mamuju

Minggu, 07 Desember 2025 | 09:38 WIB
header img
Setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus tindak pidana korupsi, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025.Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.id — Setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus tindak pidana korupsi, Muhammad Nasrullah, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolresta Mamuju pada Sabtu, 6 Desember 2025. Langkah ini dilakukan secara sadar dan sukarela, dengan pendampingan langsung dari kuasa hukumnya, Subhan, untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan atas perkara yang selama ini membelitnya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan penyerahan diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif tersangka yang memilih datang memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ipda Herman Basir.

Pemeriksaan terhadap Nasrullah berlangsung maraton selama kurang lebih 11 jam. Usai pemeriksaan intensif itu, sekitar pukul 23.00 WITA, penyidik resmi melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah yang telah diterbitkan sebelumnya.

Tersangka kemudian langsung digelandang ke ruang tahanan Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ipda Herman menegaskan komitmen Polresta Mamuju dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, tanpa intervensi, dan dengan mengedepankan profesionalisme,” tegasnya.

Penyerahan diri Nasrullah sekaligus mengakhiri pencariannya sebagai buronan, membuka babak baru dalam proses penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan kepala desa tersebut. Polisi memastikan seluruh rangkaian penyelidikan akan terus berjalan hingga tuntas.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut