get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituduh Punya Ilmu Hitam, Dua Tetangga di Tapalang Mamuju Nyaris Bentrok

Gagal Tipu Warga, Maling Motor di Tapalang Mamuju Tinggalkan Honda CRF Curian lalu Kabur

Minggu, 19 Juli 2026 | 13:43 WIB
header img
Personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan satu unit sepeda motor trail Honda CRF yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian, Sabtu (17/7/2026) malam. (Foto: Istimewa).

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan satu unit sepeda motor trail Honda CRF yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kendaraan tersebut ditinggalkan terduga pelaku bernama Rian yang kini melarikan diri ke dalam kawasan hutan di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolsek Tapalang Iptu Amiruddin menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang pria.

Terduga pelaku diduga hendak melakukan penipuan dengan modus berpura-pura meminjam telepon genggam (handphone) milik warga.

"Setelah menerima laporan tersebut, personel Polsek Tapalang segera bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Takandeang," ujar Amiruddin, Minggu (18/7/2026).

Namun, sebelum polisi tiba di lokasi, Rian sudah lebih dulu mengendus kedatangan petugas. Ia memilih kabur dan masuk ke dalam kawasan hutan dengan meninggalkan sepeda motor trail Honda CRF yang digunakannya.

Motor curian diubah warna

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap kendaraan yang ditinggalkan pelaku.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan hilang di wilayah Kampung Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Untuk mengelabui petugas dan masyarakat, pelaku didapati telah mengubah tampilan luar motor tersebut.

"Warna asli kendaraan yang semula hitam telah diganti menjadi hijau tosca. Diduga kuat hal ini dilakukan untuk menghilangkan identitas kendaraan," kata Amiruddin.

Saat ini, barang bukti sepeda motor trail Honda CRF telah diamankan di Mapolsek Tapalang. Rencananya, kendaraan tersebut akan segera diserahkan ke Polres Mamuju Tengah untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Rian yang diduga bersembunyi di dalam hutan.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Warga juga diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan di lingkungan sekitar.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut