Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
MAMUJU, iNewsMamuju.id — Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah konflik sosial berkepanjangan, Polsek Tapalang Polresta Mamuju menggelar kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah secara adat terkait kasus asusila yang melibatkan pasangan suami istri dan seorang pria lain.
Kasus tersebut bermula dari seorang istri yang meninggalkan suaminya selama kurang lebih satu tahun, meskipun status perkawinannya masih sah secara hukum dan agama sejak menikah pada tahun 2023. Dalam masa itu, perempuan tersebut diketahui menjalin hubungan dengan pria dari desa lain hingga kini mengandung dengan usia kehamilan sekitar enam bulan.
Menindaklanjuti keberatan dan rasa malu yang dirasakan pihak keluarga suami sahnya, Bhabinkamtibmas bersama aparat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui musyawarah adat yang digelar di Balai Desa Tapalang.
Hasil musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pihak perempuan bersedia menerima sanksi adat berupa pembayaran seda atau denda adat sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada tokoh adat. Denda tersebut kemudian diserahkan kepada pihak suami sahnya sebagai bentuk penutup aib dan pemulihan kehormatan keluarga.
Kapolsek Tapalang AKP H. Mino menegaskan bahwa langkah penyelesaian melalui jalur adat ini merupakan solusi preventif dalam menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik horizontal di masyarakat.
“Kami berupaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara bijak dan kekeluargaan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan norma hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ungkap AKP Mino, Kamis (13/11).
Kegiatan Problem Solving ini berjalan aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari semua pihak yang hadir. Baik keluarga suami maupun pihak perempuan menerima hasil keputusan adat tersebut dengan lapang dada, dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tapalang.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tapalang Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian masalah sosial secara humanis dengan mengedepankan pendekatan adat dan kekeluargaan — sebagai wujud nyata implementasi Polri Presisi yang dekat dengan masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir