get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Terhadap Pengendara, Satlantas Polres Pasangkayu Berbagi Takjil di Bundaran Smart Pasangkayu

Sepeda Listrik Makin Populer di Pasangkayu, Polisi Ingatkan Pengendara Minimal Berusia 12 Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 | 12:48 WIB
header img
Satlantas Polres Pasangkayu melalui kegiatan sosialisasi kepada pengguna sepeda listrik, Selasa (21/7/2026). Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Meningkatnya penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Pasangkayu mendorong Satlantas Polres Pasangkayu mengingatkan masyarakat agar tidak mengoperasikan kendaraan tersebut di jalan raya. Pengguna juga diminta mematuhi ketentuan keselamatan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Imbauan itu disampaikan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasangkayu melalui kegiatan sosialisasi kepada pengguna sepeda listrik, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan aturan penggunaan sepeda listrik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Pengguna sepeda listrik, kata petugas, minimal harus berusia 12 tahun, menggunakan helm berstandar SNI, serta tidak melaju dengan kecepatan lebih dari 25 kilometer per jam.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan bahwa sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor. Kendaraan tersebut hanya boleh dioperasikan di jalur khusus, seperti lajur sepeda, kawasan permukiman, area car free day (CFD), maupun kawasan wisata.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu mengatakan edukasi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan di tengah meningkatnya penggunaan sepeda listrik di masyarakat.

"Hadirnya sepeda listrik harus diiringi dengan kesadaran pengguna dalam mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan adalah prioritas utama. Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami penggunaan sepeda listrik yang benar sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Selain memberikan penjelasan secara langsung, personel Satlantas juga membagikan brosur berisi informasi keselamatan berlalu lintas kepada pengguna sepeda listrik.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan penggunaan sepeda listrik sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, terutama di jalan umum yang padat kendaraan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut