get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Hilang Kendali di Tikungan, Mobil Masuk Jurang di Polewali Mandar

Ditabrak Mobil dari Belakang di Pasangkayu, Pengendara Scoopy Mengalami Patah Tulang

Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:23 WIB
header img
Kasus kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (24/7/2026). Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kasus kecelakaan tabrak lari terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Matua Jaya, Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (24/7/2026).

Seorang ibu rumah tangga bernama Rukmana (32) mengalami luka serius setelah sepeda motor Honda Scoopy biru tanpa nomor polisi yang dikendarainya ditabrak sebuah mobil dari arah belakang.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu menyampaikan, laporan kecelakaan tersebut diterima oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 11.30 WITA. Namun, peristiwa nahas itu diperkirakan terjadi pada subuh hari sekitar pukul 04.30 WITA.

"Korban saat itu sedang berkendara dari arah selatan menuju utara untuk pergi ke tempat kerja," ujar Karina saat dikonfirmasi, Jumat.

Kejadian bermula ketika korban melintas di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah belakang langsung menabrak kendaraan korban.

Usai benturan keras terjadi, pengemudi kendaraan roda empat tersebut bukannya menolong korban, melainkan langsung tancap gas melarikan diri dari lokasi.

Akibat benturan tersebut, Rukmana mengalami luka yang cukup parah hingga harus segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban mengalami patah tulang paha kiri, retak tulang rusuk kiri, luka robek di bagian kepala, serta luka lecet pada dahi dan kaki kanan. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 3.000.000," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait identitas kendaraan pelaku agar segera melapor.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait kendaraan pelaku untuk segera melaporkannya ke Satlantas Polres Pasangkayu," tegas Karina.

Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menggunakan alat keselamatan saat berkendara guna meminimalisasi risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut