Pos Pantau Polresta Mamuju Dinilai Efektif Atur Antrean BBM di SPBU Kalimamuju
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kalimamuju masih terlihat padat. Namun, kondisi itu kini tak lagi memicu kemacetan panjang seperti sebelumnya setelah Polresta Mamuju menempatkan pos pantau di simpang Jalan Ir. Juanda.
Memasuki bulan kedua sejak pos pantau beroperasi, arus lalu lintas di kawasan tersebut mulai lebih terkendali meski volume kendaraan yang mengantre belum banyak berubah.
Sebelumnya, antrean kendaraan menuju SPBU kerap meluber hingga ke badan jalan. Kondisi itu menyebabkan perlambatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, personel Polresta Mamuju disiagakan setiap hari di pos pantau. Mereka mengatur arus kendaraan, mengendalikan antrean menuju SPBU, serta mengarahkan pengendara agar tetap tertib saat menunggu giliran mengisi BBM.
Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, mengatakan keberadaan pos pantau mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
"Keberadaan Pos Pantau ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan solusi terhadap permasalahan lalu lintas. Memasuki bulan kedua, hasilnya semakin terlihat. Meskipun antrean kendaraan di SPBU padat, arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurut Herman, pola pengaturan lalu lintas di lokasi akan terus dievaluasi agar kepadatan kendaraan tidak kembali menimbulkan kemacetan.
Polresta Mamuju juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyerobot antrean saat mengisi BBM dan selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. Kedisiplinan pengendara dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU Kalimamuju.
Keberadaan pos pantau tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas di titik yang selama ini dikenal rawan macet akibat antrean kendaraan pengisi BBM.
Editor : A. Rudi Fathir