Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Rp60 Ribu di Kotak Amal, Pria di Mamuju Dibebaskan Usai Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan di Tapalang Mamuju Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:36 WIB
  • author Irfandi
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan di Tapalang Mamuju Serahkan Diri ke Polisi
Buronan kasus pengeroyokan di area SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial MI alias ICCA (22), menyerahkan diri ke polisi, Rabu 5 Agustus 2026. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Buronan kasus pengeroyokan di area SPBU Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial MI alias ICCA (22), akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah rekannya, RA, lebih dulu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Rabu 5 Agustus 2026.

DMI alias ICCA (22), yang sebelumnya bersama tersangka RA melarikan diri usai peristiwa pengeroyokan. ICCA datang menyerahkan diri di Polsek Tapalang setelah mengetahui rekannya telah lebih dahulu berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, menjelaskan bahwa keputusan ICCA menyerahkan diri tidak terlepas dari upaya persuasif dan imbauan yang terus disampaikan penyidik kepada para buronan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Setelah mengetahui rekannya telah ditangkap dan mendengar imbauan dari penyidik, yang bersangkutan akhirnya memilih menyerahkan diri,” ujar Kompol Agustinus Pigay.

Diketahui, usai kejadian pengeroyokan, ICCA dan RA sempat melarikan diri ke kawasan hutan di wilayah Tapalang untuk menghindari kejaran petugas. Dalam pelariannya, ICCA kemudian meninggalkan persembunyian dan melarikan diri hingga ke Kalimantan.

Namun, setelah penangkapan RA diumumkan dalam konferensi pers Polresta Mamuju, ICCA akhirnya memutuskan kembali ke Mamuju dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian tanpa adanya perlawanan.

Saat ini ICCA telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan menyerahkan dirinya ICCA, seluruh tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan di SPBU Tapalang kini telah berhasil diamankan.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau kepada siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana agar tidak berupaya melarikan diri, karena cepat atau lambat proses penegakan hukum akan tetap dilakukan.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut