Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekali, Sopir Truk Pupuk Bersubsidi di Mamuju Mengaku Sudah Berulang Kali Pasok Barang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan 15 Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Mamuju hingga Hamil 3 Bulan

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:08 WIB
  • author Suandi
Polisi Tahan 15 Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Mamuju hingga Hamil 3 Bulan
Jajaran Satreskrim Polresta Mamuju bersama para terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang berhasil diamankan. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menahan 15 pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Seluruh terduga pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.

Langkah tegas ini diambil setelah polisi menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban dan langsung melakukan serangkaian penangkapan secara bertahap.

"Saat ini seluruh terduga pelaku yang berjumlah 15 orang sudah resmi kami tahan di Mapolresta Mamuju," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Dua Pelaku Merupakan Paman Korban

Herman memaparkan, penahanan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti permulaan yang cukup. Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap ke-15 pria yang ditangkap sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026 tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai kedekatan sejumlah pelaku dengan korban.

Dua dari belasan pria yang dijebloskan ke tahanan tersebut ternyata merupakan kerabat dekat korban yang seharusnya memberikan perlindungan.

"Dari total pelaku yang diamankan, ada dua orang yang merupakan keluarga dekat korban, yaitu paman (om) dari korban sendiri," ungkap Herman.

Enaml Pelaku Anak-anak Diperiksa Unit PPA

Selain melibatkan anggota keluarga, pihak kepolisian juga mengonfirmasi adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus kekerasan seksual massal ini. Berdasarkan data penyidik, terdapat enam orang tersangka yang usianya belum genap 18 tahun.

Mengingat statusnya yang masih dikategorikan sebagai anak secara hukum, pemeriksaan terhadap keenam pelaku tersebut dilakukan secara khusus.

"Proses penyidikan terhadap enam pelaku yang masih di bawah umur ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju," tutur Herman.

Polisi Dalami Modus Operandi

Herman menambahkan, aksi bejat para pelaku diduga telah berlangsung secara berulang sejak November 2025 lalu.

Kejadian tragis ini bermula dari tindakan empat pria di sebuah ruko yang merupakan rumah nenek korban, sebelum akhirnya meluas dan melibatkan pelaku lainnya hingga menyebabkan korban kini hamil 3 bulan.

Meski seluruh tersangka sudah berhasil dijebloskan ke jeruji besi, pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara detail modus operandi yang digunakan para pelaku.

"Penyidik masih terus mendalami kronologi lengkap serta bagaimana modus para pelaku ini saat melancarkan aksi bejat mereka secara bergantian," pungkasnya.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut