BREAKING NEWS: Truk Pupuk Bersubsidi Ilegal Ditangkap di Mamuju
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Sampaga Polresta Mamuju mengamankan satu unit truk yang mengangkut ratusan karung pupuk bersubsidi pada dugaan kasus penyalahgunaan distribusi, menyusul adanya laporan dari masyarakat setempat.
Truk jenis Hino Dutro berwarna hijau dengan nomor polisi B 8701 FH tersebut dicegat saat diduga hendak membawa pupuk bersubsidi keluar dari wilayah Mamuju.
Kapolsek Sampaga, Ipda Hariadi, membenarkan adanya pengamanan armada bermuatan pupuk bersubsidi tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan ratusan karung pupuk dari berbagai jenis.
"Benar, kami menemukan pupuk bersubsidi berbagai jenis," ujar Hariadi, Senin (24/8/2026).
Adapun rincian barang bukti pupuk bersubsidi yang berhasil disita petugas meliputi:
- Pupuk Urea: 76 karung (masing-masing 50 kg)
- Pupuk Phonska: 100 karung (masing-masing 50 kg)
- Pupuk NPK Pelangi: 13 karung (masing-masing 50 kg)
Berdasarkan keterangan awal dari sang sopir truk, Supriono, pupuk bersubsidi tersebut diduga kuat milik seorang pria berinisial JF. Pupuk diperoleh dari wilayah Mamuju dan rencananya akan dipasok ke Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Di lokasi tujuan, pupuk bersubsidi tersebut rencananya bakal dijual secara ilegal dengan harga sekitar Rp 175.000 per karung.
Tak hanya itu, Supriono juga mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia mengangkut barang serupa. Sebelumnya, ia pernah mengangkut pupuk bersubsidi milik pria berinisial J untuk didistribusikan dan dijual ke wilayah Mamuju Tengah serta Pasangkayu.
Guna pengusutan lebih lanjut, Polsek Sampaga menyita kendaraan beserta seluruh muatan pupuk bersubsidi tersebut. Penanganan perkara kini resmi dilimpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju.
"Pemeriksaan lanjutan diserahkan kepada Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju guna pendalaman terkait asal-usul pupuk, peruntukan, serta dugaan penyalahgunaan distribusi yang tidak sesuai ketentuan," tegas Hariadi.
Atas kejadian ini, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan maupun penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Editor : A. Rudi Fathir