Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Zikir Kebangsaan Jelang Hari Kemerdekaan, Gubernur Sulbar Ajak Warga Doakan Para Pahlawan
Advertisement . Scroll to see content

THR dan Gaji ke-13 Cair, PPPK Pemprov Sulbar Berbagi, Patungan Rp 50-100 Ribu untuk Anak Panti

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
  • author Suandi
THR dan Gaji ke-13 Cair, PPPK Pemprov Sulbar Berbagi, Patungan Rp 50-100 Ribu untuk Anak Panti
Ribuan PPPK usai apel penerimaan secara simbolis SK PPPK Paruh Waktu. Foto: iNewsMamuju/Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memilih merayakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dengan cara berbeda.

Alih-alih hanya menikmati tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan pribadi, para PPPK dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) berinisiatif menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk dibagikan kepada anak-anak panti asuhan di Kabupaten Mamuju.

Kegiatan yang diberi nama PPPK Pemprov Sulbar Berbagi itu direncanakan melibatkan PPPK lintas OPD. Bantuan yang dikumpulkan secara sukarela nantinya akan disalurkan ke sejumlah panti asuhan.

Seorang PPPK Pemprov Sulbar yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 menjadi kabar yang sebelumnya tidak lagi terlalu mereka harapkan.

“Selama ini kami sudah tidak berharap lagi. Namun alhamdulillah, berkat usaha yang dilakukan Bapak Gubernur Sulawesi Barat yang selalu menyuarakan aspirasi kami ke pemerintah pusat, akhirnya THR dan gaji ke-13 kami dapat dicairkan,” ujarnya.

Menurut dia, pencairan tersebut semakin melegakan karena seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Sulbar mendapatkan hak yang sama.

“Alhamdulillah, seluruh PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan THR dan gaji ke-13. Bahkan pada tanggal 13 kemarin, Bapak Gubernur menginstruksikan langsung kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti pencairannya,” katanya.

Kabar tersebut kemudian mendorong para PPPK untuk menginisiasi kegiatan berbagi.

“Insya Allah kami akan melakukan PPPK Pemprov Sulbar Berbagi. Ini sebagai bentuk rasa syukur kami. Rezeki yang kami terima tidak hanya untuk kami nikmati sendiri, tetapi mudah-mudahan bisa berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, khususnya anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut murni berasal dari inisiatif para PPPK yang ingin menyisihkan sebagian penghasilan mereka.

Selain menjadi bentuk kepedulian kepada anak-anak panti asuhan, kegiatan itu juga diharapkan memperkuat solidaritas antar-PPPK dari berbagai OPD di lingkungan Pemprov Sulbar.

Bagi para PPPK, pencairan THR dan gaji ke-13 bukan hanya soal tambahan penghasilan. Momentum tersebut juga ingin mereka jadikan kesempatan untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.

Rencana penyaluran bantuan akan dipusatkan di Kabupaten Mamuju dengan menyasar beberapa panti asuhan. Bentuk bantuan akan disesuaikan dengan hasil pengumpulan dana secara sukarela dari para PPPK yang terlibat.

Inisiatif tersebut sekaligus menjadi cara para PPPK memaknai pencairan hak mereka dengan berbagi manfaat kepada orang lain.

“Dari perjuangan, lahir rasa syukur. Dari rasa syukur, tumbuh kepedulian. PPPK Pemprov Sulbar berbagi untuk sesama,” katanya.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut