Baru Sehari Ditempati, Rumah Panggung di Pasangkayu Ludes Terbakar, Kerugian Rp30 Juta
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Sarudu bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik warga di Dusun Mata Allo, Desa Tamarunang, Kecamatan Duripoku, Kabupaten Pasangkayu, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Rumah panggung berukuran sekitar 7 x 12 meter tersebut diketahui milik Samir (43), seorang petani. Saat kejadian, rumah tersebut baru satu hari ditempati oleh penyewa, Sunarti (41), warga Desa Lumu, Kecamatan Budong-Budong.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, Sunarti meninggalkan rumah sekitar pukul 15.30 WITA untuk menuju tempat kerjanya di SPPG Yayasan Insan Sehat Lestari.
Sekitar pukul 17.00 WITA, seorang saksi bernama Ahmad mendengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas. Saat mengecek sumber suara, saksi mendapati rumah tersebut telah dilalap api.
Kobaran api juga sempat merambat dan membakar bagian jendela rumah milik warga bernama Kasdir yang berada di sebelah lokasi kejadian. Dalam waktu kurang lebih 30 menit, seluruh bangunan rumah panggung tersebut ludes terbakar.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan sementara, kebakaran diduga kemungkinan dipicu oleh korsleting listrik. Rumah tersebut sebelumnya sudah lama dalam keadaan kosong dan baru ditempati oleh penyewa sehari sebelum kejadian.
Sejumlah barang turut terbakar dalam peristiwa tersebut, di antaranya satu tabung gas, satu unit kompor gas, KTP, Kartu Keluarga, peralatan dapur serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Personel Polsek Sarudu yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal TKP, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi, serta membantu warga memadamkan sisa api yang masih menyala guna mencegah api kembali membesar dan merambat ke bangunan sekitar.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Pemilik rumah juga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak menganggapnya sebagai tindak pidana.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.
Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dalam penggunaan instalasi listrik, kompor, tabung gas, maupun sumber api lainnya di lingkungan rumah tangga.
“Musibah kebakaran dapat terjadi kapan saja. Untuk itu, masyarakat diharapkan selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah,” imbau Kapolsek Sarudu.
Editor: A. Rudi Fathir