Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Rp60 Ribu di Kotak Amal, Pria di Mamuju Dibebaskan Usai Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Mamuju, Polisi Diterjunkan ke TKP dan Periksa Saksi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:07 WIB
  • author Irfandi
Usut Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Mamuju, Polisi Diterjunkan ke TKP dan Periksa Saksi
Satu unit kapal di Jalan Tuna, Lingkungan Lembang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengungkap fakta baru terkait insiden kebakaran satu unit kapal di Jalan Tuna, Lingkungan Lembang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapal yang terbakar pada Selasa (6/10/2026) sore tersebut ternyata bukan milik Dinas Perhubungan (Dishub), melainkan aset milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigai membenarkan kepemilikan armada kapal yang ludes dilalap si jago merah tersebut.

"Kapal tersebut merupakan milik Dinas Perikanan Provinsi Sulawesi Barat. Kondisinya memang sudah rusak dan tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2020," kata Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Agustinus menjelaskan, insiden kebakaran tersebut diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WITA.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, titik api pertama kali terlihat di area sekitar kapal.

Kondisi angin yang berembus cukup kencang pada saat itu membuat kobaran api melahap fisik kapal dengan sangat cepat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim kepolisian, pemicu utama kebakaran diduga kuat berasal dari sisa aktivitas pembakaran sampah di area sekitar kapal.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan penyebab kebakaran mengarah pada bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Api diduga merembet ke badan kapal yang berbahan dasar fiber, sehingga kobaran api makin cepat membesar," ungkap Agustinus.

Selain itu, pihak kepolisian juga menerima keterangan dari warga sekitar mengenai adanya aktivitas anak-anak sebelum insiden itu terjadi.

Menurut saksi mata, terdapat beberapa anak-anak yang sempat terlihat bermain di sekitar area kapal dan lokasi pembakaran sampah sebelum api membumbung tinggi.

Warga yang melihat kobaran api sempat berusaha melakukan pemadaman secara swadaya dengan peralatan seadanya.

Namun, lantaran tiupan angin cukup kencang serta material kapal yang mudah terbakar, api kian tak terkendali hingga warga akhirnya menghubungi dinas pemadam kebakaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Piket Reskrim bersama Piket Identifikasi Satreskrim Polresta Mamuju langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Selain membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar, personel kepolisian juga langsung melakukan pengamanan area dengan memasang garis polisi (police line) serta menginterogasi sejumlah saksi.

Meskipun dugaan sementara mengarah pada sisa pembakaran sampah, kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan sumber dan penyebab pasti awal timbulnya api.

Sebagai langkah hukum berikutnya, Satreskrim Polresta Mamuju berencana menggelar proses hukum resmi dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan layak atau tidaknya kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegas Agustinus.

Polresta Mamuju memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, total kerugian materiil akibat terbakarnya kapal berbahan fiber tersebut hingga kini masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut