Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Warung Jadi Sasaran, Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk URC Polres Majene
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Pencuri Outdoor AC Diamankan URC Polresta Mamuju, Ini Kronologinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 14:47 WIB
  • author Irfandi
Terduga Pencuri Outdoor AC Diamankan URC Polresta Mamuju, Ini Kronologinya
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial RP (18). Pengamanan dilakukan setelah Tim URC menerima informasi terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian di lokasi tersebut. Foto: (Dok Polresta Mamuju)

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan KS. Tubun, tepatnya di kawasan Pengadilan Agama, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (8/10/2026).

Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial RP (18). Pengamanan dilakukan setelah Tim URC menerima informasi terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian di lokasi tersebut.

Mendapat informasi itu, personel URC Polresta Mamuju langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi sekaligus mengantisipasi terjadinya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Benar, di TKP pihaknya mengamankan terduga pelaku berinisial RP (18) guna mencegah adanya tindakan persekusi dari reaksi masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Iptu Herman Basir.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, RP mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC. Polisi kemudian mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah outdoor AC,” jelasnya.

Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju. Langkah tersebut dilakukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Posko Resmob Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Iptu Herman Basir.

Pengamanan cepat yang dilakukan personel URC Polresta Mamuju menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selain menangani dugaan tindak pidana, kehadiran petugas di lokasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi persekusi atau tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.

Polresta Mamuju memastikan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat akan ditangani secara cepat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut