6 Warung Jadi Sasaran, Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk URC Polres Majene
MAJENE, iNewsMamuju.id - Unit Reaksi Cepat (URC) Passaka Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Majene.
Terduga pelaku berinisial KA (33), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Dusun Pessapoang Timur, Desa Adolang, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Ia diamankan personel URC Passaka pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel kepolisian bahwa terduga sedang diamankan oleh warga di Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Mendapat informasi tersebut, Tim URC Passaka Polres Majene langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
Setibanya di lokasi, personel URC Passaka berhasil mengamankan KAMASE. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S membenarkan adanya pengamanan tersebut. Polisi juga mengamankan satu buah obeng yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan untuk mengungkap keterlibatannya dalam sejumlah kejadian pencurian,” demikian keterangan kepolisian.
Pengamanan terduga juga berkaitan dengan laporan pengaduan yang diterima kepolisian pada 5 Agustus 2026. Dalam proses pengembangan, polisi menduga terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi berbeda.
Sedikitnya terdapat enam tempat kejadian perkara (TKP) yang saat ini menjadi bagian dari pengembangan penyidik, yakni warung dekat Dishub Lutang, warung bakso Lutang, warung ayam geprek di Lembang, warung Pangkep Lembang, warung Somba, serta warung Pallang-Pallang.
Untuk memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan sejumlah kejadian tersebut, personel Unit URC Passaka Sat Reskrim Polres Majene masih melakukan pengembangan terhadap keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku.
Polisi juga terus menelusuri dan mengupayakan pengungkapan barang bukti yang diduga berasal dari sejumlah lokasi pencurian tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam beberapa laporan pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Majene.
Catatan redaksional: karena statusnya masih terduga, berita sebaiknya konsisten menggunakan istilah “terduga pelaku” dan tidak menyatakan KA sebagai pelaku yang telah terbukti sebelum ada proses hukum dan putusan pengadilan.
Editor: Lukman Rahim