Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Asap Misterius di Keluhkan Warga, BPBD Mateng Ungkap Dugaan Sumbernya
Advertisement . Scroll to see content

Kabut Asap Mengancam, Dikbud Sulbar Sebut Sekolah Bisa Belajar dari Rumah

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:36 WIB
  • author Irfandi
Kabut Asap Mengancam, Dikbud Sulbar Sebut Sekolah Bisa Belajar dari Rumah

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Fenomena kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sulawesi Barat (Sulbar) dalam beberapa hari terakhir memicu keprihatinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulbar. Pihak sekolah diimbau untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) guna melindungi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.

Kabut asap pekat tersebut diduga kuat berasal dari kiriman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar wilayah Sulawesi Barat, seperti Kalimantan, Maluku, hingga Papua.

Kepala Dikbud Sulbar, Muhammad Nehru Sagena, secara resmi menerbitkan surat imbauan tertanggal 12 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, ia meminta seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB di wilayah Sulbar untuk memantau kualitas udara di sekitar lingkungan sekolah secara berkala.

"Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan harus menjadi prioritas utama dalam menentukan langkah penanganan," tegas Nehru dalam imbauannya, Senin (12/10/2026).

Untuk wilayah dengan paparan kabut asap tingkat ringan hingga sedang, sekolah diwajibkan menerapkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah. Selain itu, kegiatan luar ruangan seperti olahraga dan upacara bendera diimbau untuk dibatasi atau ditiadakan sementara. Sekolah juga diminta menyediakan fasilitas cuci tangan serta mengampanyekan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Sementara itu, bagi sekolah yang berada di area terdampak krisis asap berat hingga berkategori membahayakan kesehatan, diberikan diskresi untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Meski demikian, Nehru menekankan bahwa skema PJJ tidak dilakukan secara otomatis.

"Sekolah wajib melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ dengan Dinas Pendidikan atau pengawas sekolah setempat sebelum menerapkannya," jelas Nehru.

Adapun bagi sekolah yang berada di kawasan aman dan bebas dari dampak karhutla, proses belajar mengajar tetap berlangsung normal secara tatap muka, dengan catatan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap fluktuasi kualitas udara.

Dikbud Sulbar menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk rutin melaporkan perkembangan kondisi udara dan langkah penanganan yang diambil kepada pengawas pembina maupun dinas terkait. Penyesuaian KBM ini diharapkan dapat berjalan fleksibel sesuai kondisi riil di lapangan.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut