Tagih Tunggakan Pajak Randis, Bapenda Sulbar Sisir Kantor OPD
MAMUJU, iNewsMamuju.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat mengejar potensi penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, petugas mendatangi langsung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju yang masih menunggak pajak kendaraan dinas (randis), Selasa (13/10/2026).
Penyisiran dan penagihan lapangan ini menyasar beberapa instansi kunci, di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Sekda), Bapperida, hingga Kantor Perpustakaan Kabupaten Mamuju.
Kepala Bapenda Provinsi Sulbar, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan penagihan intensif ini sengaja dipacu menjelang akhir tahun anggaran.
Ia menyentil instansi pemerintah agar memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal tertib membayar pajak.
"Pendataan dan penagihan ini langkah konkret kami. Jangan sampai pemerintah menuntut masyarakat taat pajak, tapi kendaraan dinas sendiri justru menunggak. OPD harus proaktif mengecek dan melunasi kewajibannya," tegas Wahab, Rabu (14/10/2026).
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menjelaskan bahwa aksi jemput bola ini dilakukan berkelanjutan untuk memvalidasi data jumlah kendaraan dinas yang masih aktif maupun yang menunggak PKB.
"Kami turun langsung ke OPD untuk memastikan status administrasi kendaraan dinas. Kami harap setiap OPD segera menindaklanjuti dan melunasi tunggakan pajaknya demi optimalisasi PAD Sulbar," pungkas Rosianah.
Editor: Suandi