Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Marak di Mamuju, Tim Gabungan Bapenda dan Satpol PP Razia Toko
Advertisement . Scroll to see content

Kini ASN di Sulbar Bisa Cicil Pajak Motor dan Mobil Lewat Kredit Bank Sulselbar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:46 WIB
  • author Irfandi
Kini ASN di Sulbar Bisa Cicil Pajak Motor dan Mobil Lewat Kredit Bank Sulselbar
Pengecekan Randis milik Pemprov Sulbar terus dilakukan. Foto: ilustrasi AI

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggandeng PT Bank Sulselbar untuk menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui kerja sama ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar kini bisa melunasi pajak kendaraan pribadi maupun dinas menggunakan skema kredit perbankan.

Inovasi yang digagas oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, tersebut disosialisasikan di Ruang Teater Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (21/10/2026).

Skema pembiayaan ini dirancang sebagai alternatif solusi bagi pegawai yang ingin memenuhi kewajiban perpajakannya secara terencana melalui mekanisme cicilan bulanan yang terjangkau.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi terobosan tersebut sebagai langkah adaptif dalam memberikan kemudahan pelayanan perpajakan sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kerja sama dengan sektor perbankan ini membuka opsi pembayaran yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kewajiban ASN untuk taat pajak. Kita ingin ASN menjadi contoh kepatuhan bagi masyarakat," ujar Wahab.

Penggagas inovasi, Gaffar, menjelaskan bahwa mekanisme kredit PKB ini mencakup tata cara pengajuan yang mudah hingga penetapan skema angsuran yang disesuaikan dengan ketentuan perbankan.

Program yang lahir dari Aksi Perubahan Diklat Kepemimpinan (Latpim) ini diharapkan tak sekadar menjadi konsep di atas kertas, tetapi segera diimplementasikan secara teknis.

Dengan kemudahan fasilitas cicilan dari Bank Sulselbar ini, Bapenda Sulbar menargetkan angka tunggakan pajak kendaraan di kalangan aparatur pemerintah dapat ditekan secara signifikan.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut