PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Perhelatan pemilihan legislatif serentak tahun 2024 mendatang telah terjadi pengurangan kursi di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasangkayu terdapat 30 kursi, akan tetapi dengan adanya pengurangan menyebabkan dari 30 menjadi 25 (kursi-red), karena jumlah penduduk berkurang, Rabu (9/11/2022).
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, terkait dengan berkurangnya kursi di DPRD karena berkurangnya penduduk Kabupaten Pasangkayu.
"Ini sudah menjadi ketentuan, sebab jumlah penduduk di Pasangkayu hanya 191.846 jiwa dan ketika (penduduk-red) diatas 200 maka kursi DPRD tetap 30," ucapnya.
Saat ditanya soal pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pasangkayu kedepannya, kembali Yaumil, mengatakan, jika semua tergantung dari pusat, apakah DAU Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berkurang atau tidak dan semuanya tergantung oleh pusat.
"Tidak tahulah, apakah akan berdampak atau tidak, itu kita kembalikan ke pusat saja. DAU untuk 2023 kita belum tahu, apakah akan berdampak kepada keuangan daerah atau tidak, nanti kita lihat saja,"Tutup Bupati.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait