MAMUJU, iNewsMamuju.id - Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus curanmor dalam operasi sikat.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman, Senin (14/11/2022).
Saat ini kata, Ipda Herman sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Mamuju, sementara pelaku masih dalam daftar pencarian orang.
"Untuk barang bukti sudah diamankan, cuma pelakunya karena sempat melarikan diri kini masuk dalam daftar pencarian orang," ungkapnya .
Ditambahkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil laporan polisi bernomor LP 304.sama LP 300.
"Untuk perkembangan secepatnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait