Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman, Kabid Humas: Kapolda Sulbar Bentuk Tim Audit Internal

Suandi
Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian. Foto: Istimewa

PIKIRAN RAKYAT SULBAR - Polda Sulawesi Barat membenarkan kaburnya seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Mapolres Polewali Mandar. Peristiwa itu kini menjadi bahan evaluasi internal setelah Kapolda Sulbar memerintahkan pembentukan tim khusus untuk mengaudit sistem pengamanan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan tersangka berinisial AA (22) melarikan diri sebelum menjalani proses penahanan resmi.

“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi, kata Memo, Selasa (28/7/2026).

Menurut dia, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta telah menginstruksikan pembentukan tim untuk mengaudit seluruh prosedur pengamanan sekaligus mengevaluasi kemungkinan adanya celah dalam pengawasan tahanan.

AA sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Polewali Mandar di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, pada Kamis (16/7/2026). Ia diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di kawasan RSUD Hj. Andi Depu Polewali Mandar. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Pambusuang sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, tersangka diduga melarikan diri pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, ia memanfaatkan situasi setelah jam makan siang dengan berpura-pura hendak membuang sampah.

Polda Sulbar memastikan proses pemeriksaan internal berjalan bersamaan dengan upaya pencarian tersangka.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Memo.

Hingga kini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Polisi juga menggandeng berbagai pihak untuk membantu proses pencarian.

Polda Sulbar mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan tersangka. Di sisi lain, hasil audit internal nantinya akan menjadi dasar pembenahan prosedur pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network